Kamis, 23 Juni 2011

ASPINDO Hasut Pengguna XL untuk Pindah Operator


Asosiasi Server Pulsa Indonesia (ASPINDO) mengatakan bahwa mereka akan 'memboikot' PT XL Axiata Tbk (XL), dengan cara menghasut pengguna kartu XL untuk pindah ke operator lain, melalui jaringan pemilik server pulsa di seluruh Indonesia.

"Langkah ini kami lakukan sebagai aksi keprihatinan dalam kebijakan aturan Hard Clusterisasi yang diterapkan XL sejak awal April lalu," ujar Andry Desuardi, Sekertaris Jenderal ASPINDO, di Jakarta, Selasa (21/6/2011).

ASPINDO sendiri menyatakan, melalui jaringan mereka, akan berhenti mensuplai pulsa XL ke 3 juta penggunanya, serta akan menganjurkan mereka untuk pindah ke operator lainnya.

Bahkan ASPINDO berencana juga akan membakar 10 juta kartu perdana XL dalam waktu 60 hari. "Aksi tersebut dimulai sejak tanggal 10 Juni," ungkap Andry.

Andry menjelaskan bahwa aksi yang mereka lakukan bukan hal yang tidak memiliki rencana. "Sebelumnya kami sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan pihak XL, yakni pada Oktober 2010, Mei 2010, dan Mei 2011, namun hasilnya tidak seperti yang kita harapkan," katanya.

"Jika isu ini tidak direspon, maka kami akan terus melakukan aksi keprihatinan ini," ungkap Andry.

Sebelumnya beberapa waktu yang lalu sempat terjadi aksi pembakaran kartu perdana XL di Jakarta, Makassar dan Bali, oleh para pelaku server pulsa, sebagai bentuk penolakan mereka atas peraturan tambahan dari Clusterisasi yang disebut Hard Clusterisasi.

"Selesai pertemuan ASPINDO hari ini, kami sudah memiliki keputusan dan tuntutan, yang kemudian akan disusun sebagai sebuah rilis resmi, untuk kemudian disampaikan lagi ke pihak XL," ujar Dwi Lesmana Y, Ketua Umum ASPINDO.

Dwi menjelaskan bahwa peraturan Hard Clusterisasi adalah peraturan yang membatasi pengisian pulsa digital/elektrik. "Sebagai contoh, server pulsa A hanya bisa mensuplai untuk wilayah cluster A saja. Satu cluster sendiri terdiri dari 2 sampai 4 kecamatan," timpal. Dwi.

"Akibat diterapkannya tambahan peraturan ini, para pengusaha server pulsa banyak yang merugi, bahkan sudah ada yang gulung tikar," jelas Andry.

Clusterisasi sendiri adalah tata niaga distribusi pulsa oleh operator seluler yang memberlakukan pembagian wilayah dengan masing-masing area. Saat ini yang sudah memberlakukan aturan tersebut adalah XL, Indosat dan Telkomsel. Sementara untuk Hard Clusterisasi baru pihak XL saja yang menerapkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar